Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
80/Pdt.P/2024/PN Tbt Atalisi Gea Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 80/Pdt.P/2024/PN Tbt
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Atalisi Gea
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Menetapkan atau menyatakan sah telah terjadi perkawinan antara Pemohon Atalisi Gea dengan seorang perempuan Irmina Yanti Kristiani Ndruru di kota pematang siantar tanggal 28 September 2023.
  3. Memberi izin kepada dinas kependudukan dan catatan sipil kota tebing tinggi untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan serta menerbitkan akta perkawinan atas nama Pemohon Atalisi Gea dengan seorang perempuan Irmina Yanti Kristiani Ndruru di kota pematang siantar tanggal 28 September 2023.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak