Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2026/PN Tbt 1.MURRIS SEPDINO SIMANUNGKALIT
2.YENI TRISNAWATI HARAHAP
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2026/PN Tbt
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURRIS SEPDINO SIMANUNGKALIT
2YENI TRISNAWATI HARAHAP
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Murris Sepdino Simanungkalit) dan Pemohon II (Yeni Trisnawati Harahap)  yang dilangsungkan pada hari/tanggal : Jumat, 25 November 2022;
3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi untuk mencatatkan perkawinan para Pemohon yang terlambat ini dalam register yang disediakan untuk itu dan menerbitkan Kutipan Akta Perkawinannya;
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Apabila Pengadilan atau Yang Mulia Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang baik untuk kepentingan Administrasi pemohon tersebut
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak