Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2024/PN Tbt Juliman Zebua Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2024/PN Tbt
Tanggal Surat Rabu, 23 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Juliman Zebua
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
2.Memberikan Penetapan Terlambat Nikah kepada Pomohon untuk supaya di Catatkan Perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi dan juga untuk melengkapi Administrasi Dokumen Penting lainnya.
3.Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak