INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
116/Pdt.P/2024/PN Tbt | Agita Nisa Depa Tarigan | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Pendaftaran Pernikahan Terlambat | ||||
Nomor Perkara | 116/Pdt.P/2024/PN Tbt | ||||
Tanggal Surat | Senin, 18 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2. Menetapkan atau menyatakan Sah telah terjadi perkawinan antara PEMOHON Agita Nisa DepaTarigan dengan seorang wanita bernama Dita Veranita Br. Sembiring di GBKP Naman Teran Kab.Karo pada tanggal 23 agustus 2023;
3. Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tebing Tinggi untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta menertibkan Akta perkawinan atas nama PEMOHON (Agita Nisa Depa Tarigan) dengan seorang wanita bernama Dita Veranita Br. Sembiring Di GBKP Naman Teran Kab.Karo Pada Tanggal 23 agustus 2023;
4. Membebankan biaya perkara menurut Hukum; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |