Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
6/Pid.C/2019/PN Tbt 1.JOHN PETRUS SIJABAT
2.HANDI OKI MANALU
JOKO ANTONI ALS JOKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Nov. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 6/Pid.C/2019/PN Tbt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Nov. 2019
Nomor Surat Pelimpahan BP/31/X/2019/RESKRIM
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1JOHN PETRUS SIJABAT
2HANDI OKI MANALU
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1JOKO ANTONI ALS JOKO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019 sekira pukul 10:00 Wib dan hari Jumat tanggal 18 Oktober 2019 sekira pukul 10:00 wib di Gudang Surya Emas Jl Bukit Kubu Lk I Kel. Rantau Laban Kec Rambutan Kota Tebing Tinggi telah terjadi Tindak Pidana "Pencurian" terhadap korban SURATNO dan AGUS SALIM Als AMIN yang dilakukan oleh JOKO ANTONI Als JOKO , dengan cara masuk kedalam Gudang Surya Emas dan mengambil Helm milik SURATNO yang berada disepeda motor SURATNO yang diparkirkan diareal parkiran gudang tersebut dan mengambil 2(dua) buah bola lampu Merk Hannockh milik AGUS SALIM Als AMIN yang berada dikamar mesin dan parkiran gudang yang berada di Gudang Surya Emas dan akibat kejadian tersebut Korban SURATNO mengalami kerugian berupa 1(satu) buah Helm LTD warna merah dan korban AGUS SALIM Als AMIN mengalami kerugian berupa 2(dua) buah bola lampu Merk Hannockh

Pihak Dipublikasikan Ya