Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2024/PN Tbt Huzaimah Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 25 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2024/PN Tbt
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Huzaimah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menyatakan Huzaimah sebagai perwakilan/perwalian dari anak laki-laki Pemohon yang bernama Ridho Umar Ba’ayesh yang lahir di Tebing Tinggi Tanggal 26 Februari 2009 dalam hal untuk kepentingan untuk Permohonan Penetapan Perwalian Anak dan menandatanganin surat-surat yang berkaitan dengan itu maupun pengurusan Administrasi lainnya.
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak