INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
100/Pdt.P/2024/PN Tbt | Hendeliwati | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 11 Okt. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Wali Dan Ijin Jual | ||||
Nomor Perkara | 100/Pdt.P/2024/PN Tbt | ||||
Tanggal Surat | Jumat, 11 Okt. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon untuk sebagai wali menjadi wali dari anak-anak Pemohon yang masih di bawah umur yakni; William Salim, Anthony Salim, Felicia Eleora Lim;
3. Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak dan untuk ketiga anak anaknya:
William Salim, Anthony Salim, Felicia Eleora Lim; menjual satu unit Rumah Susun Pribadi Berdasarkan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik atas sebuah rumah susun
( Apartemen ) Nomor : 4549 pada Tanggal 12 November 2014.
4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |