Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
38/Pdt.P/2026/PN Tbt PONTAS SIREGAR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 27 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 38/Pdt.P/2026/PN Tbt
Tanggal Surat Kamis, 26 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PONTAS SIREGAR
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
2.  Menetapkan Pengesahan Akte Kematian " Siti Situmorang " (Ibu dari Pemohon) Sah, Yang  telah meninggal dunia pada tanggal 15 Mei 2006 sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan oleh Kantor Kepala Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai bernomor : 18.40.5/474.3/0180/2026. tertanggal 25 Februari 2026.
3.  Memerintah kepada Pemohon untuk melaporkan agar supaya dicatatkan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi agar supaya diterbitkan Akte Kematian.
4.  Membebankan Biaya Perkara kepada Pemohon untuk membayar biaya yang timbul
    dalam permohonan ini.

 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak