Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2019/PN Tbt GRACE CYNTHIA MANURUNG LOMO AMSAL YUNUS SIHALOHO alias AMSAL Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 01 Feb. 2019
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 1/Pid.C/2019/PN Tbt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 01 Feb. 2019
Nomor Surat Pelimpahan K/06/II/2019/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1GRACE CYNTHIA MANURUNG
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LOMO AMSAL YUNUS SIHALOHO alias AMSAL[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
Pada hari sabtu tanggal 15 Desember 2018 sekira pukul 10.00 Wib di Jl.K.F.Tandean kel.Bulian Kec.Bajenis Kota Tebing Tinggi telah terjadi tindak Pidana "Pencurian Ringan" yang dilakukan oleh tersangka LOMO AMSAL YUNUS SIHALOHO alias AMSAL dan ANES (DPO) dengan cara Tersangka ANES menyuruh tersangka 
LOMO AMSAL YUNUS SIHALOHO alias AMSAL mengambil 1(satu) unit helm merek LTD warna putih yang berada di atas sepeda motor yang diparkirkan`didepan penjaga Grand Tandean Regency. Sementara itu tersangka ANES menunggu di atas sepeda motor  yang jaraknya sekitar 5 meter dari lokasi pencurian tersebut. Pada saat melakukan
pencurian tersebut, tersangka LOMO AMSAL YUNUS SIHALOHO alias AMSAL tertangkap tangan oleh warga dan kemudian LOMO AMSAL YUNUS SIHALOHObeserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Rambutan 
Pihak Dipublikasikan Ya