Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2026/PN Tbt RUDI SIRAIT Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2026/PN Tbt
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RUDI SIRAIT
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Vranto Vranhaxh Simanjuntak, S.HRUDI SIRAIT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR
 
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya
2. Menetapkan pencatatan Kematian Kakak Pemohon a.n TIUR NURPITA SIRAIT yang telah meninggal Pada Tanggal 15 Desember 1999 di  Tebing Tinggi  berdasarkan surat keterangan Nomor 474/23/SAT/ I /2026 yang dikeluarkan oleh kantor Lurah Satria
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan  Penetapan ini kepada Kantor Catatan Sipil Kota Tebing Tinggi untuk mendaftarkan Kematian TIUR NURPITA SIRAIT agar dicatatakan kedalam buku register yang bersangkutan yang sedang berjalan untuk itu serta dapat diterbitkan Akta Kematian;
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini
 
SUBSIDAIR
 
Apabila Pengadilan atau  Yang Mulia Hakim berpendapat lain mohon penetapan yang baik untuk kepentingan Administrasi pemohon tersebut.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak