Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
15/Pdt.P/2024/PN Tbt Lasma Tambunan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Feb. 2024
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 15/Pdt.P/2024/PN Tbt
Tanggal Surat Kamis, 22 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Lasma Tambunan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.;
2. Menyatakan Pemohon adalah ibu kandung dari anak dibawah umur yang bernama Sifra Lewina, perempuan, lahir di Tebing Tinggi pada tanggal 4 September 2007 (umur 16 tahun) dan oleh karenanya secara hukum ditetapkan sebagai wali dari anak dibawah umur tersebut.
3. Memberikan izin dan hak kepada Pemohon dalam kapasitasnya sebagai wali bagi anak dibawah umur tersebut diatas untuk mengambil/mencairkan sejumlah uang di Bank Central Asia KCU Tebing Tinggi dengan Nomor Rekening 0420689195 atas nama Richon Siahaan.
4. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak