Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2024/PN Tbt Nur Anisah Purba Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2024/PN Tbt
Tanggal Surat Rabu, 30 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Anisah Purba
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP) NIK 1276044512850006 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Tebing Tingi tertanggal  30 September 2024 dan dalam Kartu Keluarga No.1276042207240002 an.Kepala Keluarga NUR ANISAH PURBA yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi tertanggal 27 September 2024,  dari NUR ANISAH PURBA menjadi DELIMA ADVENT NATALIA PURBA sebagaimana nama Baptis Pemohon berdasarkan Akta Baptisan No.29/GBLBS/VIII/2023 yang dikeluarkan Gereja Bethel Indonesia;
3.Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Pergantian nama Pemohon ini kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi dengan menunjukan salinan Penetapan ini ;
4.Membebankan biaya  permohonan ini kepada Pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak