Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/Pdt.P/2024/PN Tbt ROLIKA MARTUA BR. SITORUS Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 40/Pdt.P/2024/PN Tbt
Tanggal Surat Selasa, 28 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROLIKA MARTUA BR. SITORUS
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Jalaluddin, S.H., M.HROLIKA MARTUA BR. SITORUS
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara Pemohon ROLIKA MARTUA BR. SITORUS dengan laki–laki yang bernama RIANTO MANALU berdasarkan Surat Nikah Gereja yang di buat dan dikeluarkan oleh Gereja di hadapan pendeta PDT. P. HASUGIAN selaku rohaniawan di Tebing Tinggi pada tanggal 23 Maret 2007.
3. Memerintahkan kepada Dinas Catatan Sipil Kota Tebing–Tinggi agar dicatatkan ke dalam Register Akte Perkawinan catatan sipil Kota Tebing Tinggi.
4. Biaya yang ditimbulkan akibat permohonan ini akan dibebankan kepada Pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak