Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2024/PN Tbt Janis Joplin Pakpahan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2024/PN Tbt
Tanggal Surat Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Janis Joplin Pakpahan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
MENETAPKAN 
1. Mengabulkan permohonan untuk seluruhnya.
2. Menyatakan sah menurut hukum perkawinan antara pemohon Janis Joplin Pakpahan dengan laki – laki yang bernama Irvan Elieven Siadari Siadari berdasarkan Surat Nikah Gereja yang di buat dan dikeluarkan oleh Gereja di hadapan pendeta Pdt. Jonni Panjaitan selaku rohaniawan di Sidamanik pada tanggal 08 Juli 2023.
3. Memerintahkan kepada Dinas Catatan Sipil Kota Tebing – Tinggi agar dicatatkan ke dalam register Akte Pernikahan catatn sipil Kota Tebing Tinggi.
4. Biaya yang ditimbul akibat permohonan ini akan dibebankan oleh pemohon .
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak