Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada Pemohon yang diberi kuasa oleh saudara Pemohon yang nama-namanya tercantum sebagai Pemegang Hak pada Sertipikat Hak Milik No.733 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi berdasarkan Surat Kuasa yang dibuat dihadapan Notaris SALSABHILA, S.H.,M.Kn tanggal 26 September 2024 untuk melakukan pengurusan perubahan nama Pemegang Hak pada Sertipikat Hak Milik No.733 yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tebing Tinggi, sehingga setelah perubahan, nama-nama Pemegang Hak pada Sertipikat dimaksud menjadi :
1.SIU KIE
2.YENNY
3.JONNY
4.SURYANI
5.LIE PO TJUN,
6.POH LAN
7.ROBERT SOLIKIN
8.JENNY SOLIKIN, |