Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
39/Pid.B/2026/PN Tbt 1.TIONENI SIGIRO, S.H.
2.WINDY GRACE LITANIA SIMBOLON, S.H.
1.FADLY CIPTA HASIBUAN ALIAS FADLY
2.BUDI MULIA SARAGIH Alias BUDI MAYOR
Tuntutan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 39/Pid.B/2026/PN Tbt
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 13 Feb. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 435/L.2.16/Eoh.2/02/2026
Penuntut Umum
NoNama
1TIONENI SIGIRO, S.H.
2WINDY GRACE LITANIA SIMBOLON, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FADLY CIPTA HASIBUAN ALIAS FADLY[Penahanan]
2BUDI MULIA SARAGIH Alias BUDI MAYOR[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa terdakwa 1. Fadly Cipta Hasibuan alias Fadly bersama sama dengan terdakwa 2. Budi Mulia Saragih alias Budi Mayor, pada hari Minggu tanggal 23 November 2025 sekirapukul 02.00 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu lain dalam bulan November 2025, bertempat di Jalan Kutilang AMD No.52 Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi tepatnya di Gudang milik saksi korban Rudi Antoro atau setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian termasuk kepunyaan orang lain, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, dilakukan pada waktu malam hari dalam sebuah rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, untuk mencapai barang yang dituju dilakukan dengan cara memanjat, merusak, memotong atau memakai anak kunci palsu, yang dilakukan secara bersama-sama dan bersekutu.

Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 477 ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 2023 tentang KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya