Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
45/Pdt.P/2026/PN Tbt 1.MANGASI SIAHAAN
2.RAULI PANJAITAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 45/Pdt.P/2026/PN Tbt
Tanggal Surat Senin, 27 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MANGASI SIAHAAN
2RAULI PANJAITAN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Vranto Vranhaxh Simanjuntak, S.HMANGASI SIAHAAN
2Vranto Vranhaxh Simanjuntak, S.HRAULI PANJAITAN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan permohonan pemohon I, II untuk seluruhnya.
2. Memberikan Penetapan Terlambat Menikah kepada Pemohon I, II untuk supaya di Catatkan Perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi dan juga untuk melengkapi Administrasi Dokumen Penting lainnya.
3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak