Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2023/PN Tbt PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk Kanca Tebing Tinggi Budi Anto Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 24 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2023/PN Tbt
Tanggal Surat Jumat, 24 Nov. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk Kanca Tebing Tinggi
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Budi Anto
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 17.716.576,00
Petitum
1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
 
2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
Menghukum Tergugat  untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Total sisa Rp.17.716.576,- (Tujuh belas juta tujuh ratus enam belas ribu lima ratus tujuh puluh enam rupiah) dengan perincian yaitu Total Tunggakan Pokok Rp. 14.930.680.- (Empat belas juta sembilan ratus tiga puluh ribu enam ratus delapan puluh rupiah), Tunggakan Bunga Rp. 2.785.896.- (Dua juta tujuh ratus delapan puluh lima ribu delapan ratus sembilan puluh enam rupiah),-
3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak