Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
31/Pdt.P/2024/PN Tbt Laonma Silaban Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Pendaftaran Pernikahan Terlambat
Nomor Perkara 31/Pdt.P/2024/PN Tbt
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Laonma Silaban
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
  2. Memberikan Penetapan Terlambat Nikah kepada Pomohon untuk supaya di Catatkan Perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tebing Tinggi dan juga untuk melengkapi Administrasi Dokumen Penting lainnya.
  3. Membebankan biaya perkara kepada pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak