| Dakwaan |
Telah terjadi tindak pidana "Pencuria" pada Rabu tanggal 01 Pebruari 2017 pukul 17.00 wib di Afd. I TM 2007 PTPN III Kebun Gunung Para Desa Kelembak Kec. Dolok Merawan Kab. Serdang Bedagai, melihat seorang laki-laki yang sedang mengambil getah dari mangkok yang ada di batang pohon rambung lalu dimasukkan di dalam ember yang plastik warna hitam melihat kejadian tersebut pihak pengamanan /security PTPN III Kebun gunung para melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti selanjutya membawa pelaku berikut barang bukti ke kantor security kebun PTPN III G. Para selanjutnya menyerahkan pelaku dan barang bukti kepolsek dolok merawan untuk proses selanjutnya, akibat kejadian tersebut pihak PTPN III G. Para merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar 5 Kg (lima) Kilogram getah selap senilai Rp. 60.000,- (enam puluh ribu rupiah) |