Petitum |
1.Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
2.Menetapkan atau menyatakan Sah telah terjadi perkawinan antara PEMOHON David Harianja dengan seorang wanita bernama Yanti Manurung di HKBP Tebing Tinggi pada tanggal 21 Maret 2023;
3.Memberi izin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tebing Tinggi untuk mencatatkan dan mendaftarkan dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu, serta menerbitkan Akta Perkawinan atas nama PEMOHON (David Harianja) dengan seorang wanita bernama Yanti Manurung di HKBP kota Tebing Tinggi pada tanggal 21 Maret 2023;
4.Membebankan biaya perkara menurut Hukum
|