Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
66/Pid.B/2026/PN Tbt Bosna Trimanta Perangin Angin ,S.H BIMA SYAHPUTRA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 66/Pid.B/2026/PN Tbt
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B- 749/L.2.16/Eku.2/03/2026
Penuntut Umum
NoNama
1Bosna Trimanta Perangin Angin ,S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1BIMA SYAHPUTRA[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

PERTAMA :

Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Januari 2025 bertempat di Jalan Pulau Belitung  Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagian pencarian atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting selaku Kepolisian pada Polres Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang maraknya permainan judi jenis togel di Jalan Pulau Belitung  Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tepatnya di sebuah teras. Lalu saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting melihat Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) sedang melakukan permainan perjudian jenis slot. Selanjutnya saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting mengamankan Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan Saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dan melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2019 warna biru dengan nomor simcard 0852-0752-9485 milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan terhadap 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna biru dengan nomor simcard 0813-6197-6552 milik saksi Sukidman Aylandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah). Kemudian saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting melakukan interogasi terkait judi online yang dilakukan oleh Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah).
  • Bahwa Perjudian online jenis slots yang Terdakwa BIMA SYAHPUTRA mainkan disitus CONG TOGEL dengan kode link https://alternatiflinkcongtogel.com menggunakan akun dengan user name Id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima. Adapun cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA melakukan permainan judi online slots yakni jenis Mahjong Ways, Mahjong Ways 2, dan Togel. Bahwa cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA awalnya melakukan registrasi atau mendaftar pada website yang menghubungkan pada website perjudian online https://alternatiflinkcongtogel.com dengan cara memasukan biodata Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan Terdakwa BIMA SYAHPUTRA mendapatkan id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima dengan menggunakan Handphone milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA yakni 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna biru, selanjutnya Terdakwa BIMA SYAHPUTRA login dengan menggunakan Id dan password tersebut pada website https://alternatiflinkcongtogel.com dan setelah login selanjutnya tersangka melakukan deposit uang melalui aplikasi DANA milik tersangka dan setelah berhasil kemudian tersangka melakukan permainan perjudian online slot tersebut. Bahwa adapun cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA melakukan pembayaran judi online disitus https://alternatiflinkcongtogel.com tersebut adalah dengan melakukan penyetoran atau Top Up uang menggunakan akun terdaftar milik tersangka dengan user name Id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima melalui aplikasi DANA milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA. Bahwa Terdakwa dapat bermain judi online disitus https://alternatiflinkcongtogel.com minimal depositnya adalah Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang diperbolehkan oleh agen/bandar situs dan jumlah taruhan dalam judi slots disitus https://alternatiflinkcongtogel.com bagi pemain minimal Bet kredit pemain sejumlah Rp.400,- (empat ratus rupiah) atau dengan tulisan bet Rp0,40.
  • Bahwa  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) memainkan judi online jenis slots yang mainkan disitus CONG TOGEL menggunakan akun dengan user name Id : tengil dan passwordnya : Rda200977. Adapun cara SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) melakukan permainan judi online slots adalah pertama Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) login dengan menggunakan user name Id : tengil dan passwordnya : Rda200977 disitus CONG TOGEL dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2019 warna biru milik Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dan setelah login selanjutnya Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) melakukan deposit uang memalui aplikasi DANA milik orang lain dan setelah berhasil kemudian tersangka melakukan permainan perjudian online slots tersebut.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) memasang sesuai dengan pilihan dan jumlah taruhan maka apabila permainan tersebut mendapatkan gambar yang sesuai dengan yang telah ditentukan oleh situs, maka Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dinyatakan menang dan keuntungan BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) apabila menang akan mendapat hadiah sesuai dengan taruhan dan besar taruhan serta jumlah hadiah sesuai data situs berlipat ganda dari jumlah taruhan kemudian bertambah dan tersimpan secara otomatis dalam bentuk kredit (modal pemain) pada kredit saldo member/pemain dapat ditarik tunai minimal kemenangan Rp. 50.000 melalui akun yang terdaftar.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) bermain judi online jenis SLOTS pada situs  https://alternatiflinkcongtogel.com sejak bulan Januari 2026.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan judi jenis online dan Terdakwa mengetahui bahwa perbuatan judi jenis togel merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum.

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf a Jo. Pasal 20 huruf C Undang Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

 

A T A U

KEDUA :

Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Januari 2025 bertempat di Jalan Pulau Belitung  Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting selaku Kepolisian pada Polres Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang maraknya permainan judi jenis togel di Jalan Pulau Belitung  Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tepatnya di sebuah teras. Lalu saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting melihat Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) sedang melakukan permainan perjudian jenis slot. Selanjutnya saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting mengamankan Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan Saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dan melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2019 warna biru dengan nomor simcard 0852-0752-9485 milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan terhadap 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna biru dengan nomor simcard 0813-6197-6552 milik saksi Sukidman Aylandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah). Kemudian saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting melakukan interogasi terkait judi online yang dilakukan oleh Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah).
  • Bahwa Perjudian online jenis slots yang Terdakwa BIMA SYAHPUTRA mainkan disitus CONG TOGEL dengan kode link https://alternatiflinkcongtogel.com menggunakan akun dengan user name Id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima. Adapun cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA melakukan permainan judi online slots yakni jenis Mahjong Ways, Mahjong Ways 2, dan Togel. Bahwa cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA awalnya melakukan registrasi atau mendaftar pada website yang menghubungkan pada website perjudian online https://alternatiflinkcongtogel.com dengan cara memasukan biodata Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan Terdakwa BIMA SYAHPUTRA mendapatkan id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima dengan menggunakan Handphone milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA yakni 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna biru, selanjutnya Terdakwa BIMA SYAHPUTRA login dengan menggunakan Id dan password tersebut pada website https://alternatiflinkcongtogel.com dan setelah login selanjutnya tersangka melakukan deposit uang melalui aplikasi DANA milik tersangka dan setelah berhasil kemudian tersangka melakukan permainan perjudian online slot tersebut. Bahwa adapun cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA melakukan pembayaran judi online disitus https://alternatiflinkcongtogel.com tersebut adalah dengan melakukan penyetoran atau Top Up uang menggunakan akun terdaftar milik tersangka dengan user name Id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima melalui aplikasi DANA milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA. Bahwa Terdakwa dapat bermain judi online disitus https://alternatiflinkcongtogel.com minimal depositnya adalah Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang diperbolehkan oleh agen/bandar situs dan jumlah taruhan dalam judi slots disitus https://alternatiflinkcongtogel.com bagi pemain minimal Bet kredit pemain sejumlah Rp.400,- (empat ratus rupiah) atau dengan tulisan bet Rp0,40.
  • Bahwa  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) memainkan judi online jenis slots yang mainkan disitus CONG TOGEL menggunakan akun dengan user name Id : tengil dan passwordnya : Rda200977. Adapun cara SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) melakukan permainan judi online slots adalah pertama Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) login dengan menggunakan user name Id : tengil dan passwordnya : Rda200977 disitus CONG TOGEL dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2019 warna biru milik Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dan setelah login selanjutnya Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) melakukan deposit uang memalui aplikasi DANA milik orang lain dan setelah berhasil kemudian tersangka melakukan permainan perjudian online slots tersebut.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) memasang sesuai dengan pilihan dan jumlah taruhan maka apabila permainan tersebut mendapatkan gambar yang sesuai dengan yang telah ditentukan oleh situs, maka Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dinyatakan menang dan keuntungan BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) apabila menang akan mendapat hadiah sesuai dengan taruhan dan besar taruhan serta jumlah hadiah sesuai data situs berlipat ganda dari jumlah taruhan kemudian bertambah dan tersimpan secara otomatis dalam bentuk kredit (modal pemain) pada kredit saldo member/pemain dapat ditarik tunai minimal kemenangan Rp. 50.000 melalui akun yang terdaftar.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) bermain judi online jenis SLOTS pada situs  https://alternatiflinkcongtogel.com sejak bulan Januari 2026.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan judi jenis online dan Terdakwa mengetahui bahwa perbuatan judi jenis togel merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum.

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf b Jo. Pasal 20 huruf C Undang Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

A T A U

KETIGA :

Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan Saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Januari 2025 bertempat di Jalan Pulau Belitung  Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, dengan sengaja menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai pencarian. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting selaku Kepolisian pada Polres Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang maraknya permainan judi jenis togel di Jalan Pulau Belitung  Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tepatnya di sebuah teras. Lalu saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting melihat Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) sedang melakukan permainan perjudian jenis slot. Selanjutnya saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting mengamankan Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan Saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dan melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2019 warna biru dengan nomor simcard 0852-0752-9485 milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan terhadap 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna biru dengan nomor simcard 0813-6197-6552 milik saksi Sukidman Aylandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah). Kemudian saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting melakukan interogasi terkait judi online yang dilakukan oleh Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah).
  • Bahwa Perjudian online jenis slots yang Terdakwa BIMA SYAHPUTRA mainkan disitus CONG TOGEL dengan kode link https://alternatiflinkcongtogel.com menggunakan akun dengan user name Id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima. Adapun cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA melakukan permainan judi online slots yakni jenis Mahjong Ways, Mahjong Ways 2, dan Togel. Bahwa cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA awalnya melakukan registrasi atau mendaftar pada website yang menghubungkan pada website perjudian online https://alternatiflinkcongtogel.com dengan cara memasukan biodata Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan Terdakwa BIMA SYAHPUTRA mendapatkan id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima dengan menggunakan Handphone milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA yakni 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna biru, selanjutnya Terdakwa BIMA SYAHPUTRA login dengan menggunakan Id dan password tersebut pada website https://alternatiflinkcongtogel.com dan setelah login selanjutnya tersangka melakukan deposit uang melalui aplikasi DANA milik tersangka dan setelah berhasil kemudian tersangka melakukan permainan perjudian online slot tersebut. Bahwa adapun cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA melakukan pembayaran judi online disitus https://alternatiflinkcongtogel.com tersebut adalah dengan melakukan penyetoran atau Top Up uang menggunakan akun terdaftar milik tersangka dengan user name Id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima melalui aplikasi DANA milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA. Bahwa Terdakwa dapat bermain judi online disitus https://alternatiflinkcongtogel.com minimal depositnya adalah Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang diperbolehkan oleh agen/bandar situs dan jumlah taruhan dalam judi slots disitus https://alternatiflinkcongtogel.com bagi pemain minimal Bet kredit pemain sejumlah Rp.400,- (empat ratus rupiah) atau dengan tulisan bet Rp0,40.
  • Bahwa  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) memainkan judi online jenis slots yang mainkan disitus CONG TOGEL menggunakan akun dengan user name Id : tengil dan passwordnya : Rda200977. Adapun cara SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) melakukan permainan judi online slots adalah pertama Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) login dengan menggunakan user name Id : tengil dan passwordnya : Rda200977 disitus CONG TOGEL dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2019 warna biru milik Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dan setelah login selanjutnya Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) melakukan deposit uang memalui aplikasi DANA milik orang lain dan setelah berhasil kemudian tersangka melakukan permainan perjudian online slots tersebut.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) memasang sesuai dengan pilihan dan jumlah taruhan maka apabila permainan tersebut mendapatkan gambar yang sesuai dengan yang telah ditentukan oleh situs, maka Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dinyatakan menang dan keuntungan BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) apabila menang akan mendapat hadiah sesuai dengan taruhan dan besar taruhan serta jumlah hadiah sesuai data situs berlipat ganda dari jumlah taruhan kemudian bertambah dan tersimpan secara otomatis dalam bentuk kredit (modal pemain) pada kredit saldo member/pemain dapat ditarik tunai minimal kemenangan Rp. 50.000 melalui akun yang terdaftar.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) bermain judi online jenis SLOTS pada situs  https://alternatiflinkcongtogel.com sejak bulan Januari 2026.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan judi jenis online dan Terdakwa mengetahui bahwa perbuatan judi jenis togel merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum.

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 Ayat (1) huruf c Jo. Pasal 20 huruf C Undang Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

A T A U

KEEMPAT

Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan Saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 sekira pukul 20.00 WIB atau setidak-tidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam bulan Januari 2025 bertempat di Jalan Pulau Belitung  Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi atau setidak-tidaknya di tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Tebing Tinggi, barang siapa menggunakan kesempatan main judi. Perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana telah diuraikan diatas saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting selaku Kepolisian pada Polres Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang maraknya permainan judi jenis togel di Jalan Pulau Belitung  Kel. Persiakan Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tepatnya di sebuah teras. Lalu saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting melihat Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) sedang melakukan permainan perjudian jenis slot. Selanjutnya saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting mengamankan Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan Saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dan melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2019 warna biru dengan nomor simcard 0852-0752-9485 milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan terhadap 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna biru dengan nomor simcard 0813-6197-6552 milik saksi Sukidman Aylandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah). Kemudian saksi Edi Prasetyo dan saksi Gono S. Ginting melakukan interogasi terkait judi online yang dilakukan oleh Terdakwa BIMA SYAHPUTRA bersama-sama dengan saksi Sukidman Alyandi (disidangkan pada berkas perkara terpisah).
  • Bahwa Perjudian online jenis slots yang Terdakwa BIMA SYAHPUTRA mainkan disitus CONG TOGEL dengan kode link https://alternatiflinkcongtogel.com menggunakan akun dengan user name Id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima. Adapun cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA melakukan permainan judi online slots yakni jenis Mahjong Ways, Mahjong Ways 2, dan Togel. Bahwa cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA awalnya melakukan registrasi atau mendaftar pada website yang menghubungkan pada website perjudian online https://alternatiflinkcongtogel.com dengan cara memasukan biodata Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan Terdakwa BIMA SYAHPUTRA mendapatkan id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima dengan menggunakan Handphone milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA yakni 1 (satu) unit handphone merk Redmi Note 8 warna biru, selanjutnya Terdakwa BIMA SYAHPUTRA login dengan menggunakan Id dan password tersebut pada website https://alternatiflinkcongtogel.com dan setelah login selanjutnya tersangka melakukan deposit uang melalui aplikasi DANA milik tersangka dan setelah berhasil kemudian tersangka melakukan permainan perjudian online slot tersebut. Bahwa adapun cara Terdakwa BIMA SYAHPUTRA melakukan pembayaran judi online disitus https://alternatiflinkcongtogel.com tersebut adalah dengan melakukan penyetoran atau Top Up uang menggunakan akun terdaftar milik tersangka dengan user name Id : Bimax123 dan passwordnya : 241191Bima melalui aplikasi DANA milik Terdakwa BIMA SYAHPUTRA. Bahwa Terdakwa dapat bermain judi online disitus https://alternatiflinkcongtogel.com minimal depositnya adalah Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) yang diperbolehkan oleh agen/bandar situs dan jumlah taruhan dalam judi slots disitus https://alternatiflinkcongtogel.com bagi pemain minimal Bet kredit pemain sejumlah Rp.400,- (empat ratus rupiah) atau dengan tulisan bet Rp0,40.
  • Bahwa  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) memainkan judi online jenis slots yang mainkan disitus CONG TOGEL menggunakan akun dengan user name Id : tengil dan passwordnya : Rda200977. Adapun cara SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) melakukan permainan judi online slots adalah pertama Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) login dengan menggunakan user name Id : tengil dan passwordnya : Rda200977 disitus CONG TOGEL dengan menggunakan 1 (satu) unit handphone merk VIVO 2019 warna biru milik Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dan setelah login selanjutnya Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) melakukan deposit uang memalui aplikasi DANA milik orang lain dan setelah berhasil kemudian tersangka melakukan permainan perjudian online slots tersebut.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) memasang sesuai dengan pilihan dan jumlah taruhan maka apabila permainan tersebut mendapatkan gambar yang sesuai dengan yang telah ditentukan oleh situs, maka Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) dinyatakan menang dan keuntungan BIMA SYAHPUTRA dan  Saksi SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) apabila menang akan mendapat hadiah sesuai dengan taruhan dan besar taruhan serta jumlah hadiah sesuai data situs berlipat ganda dari jumlah taruhan kemudian bertambah dan tersimpan secara otomatis dalam bentuk kredit (modal pemain) pada kredit saldo member/pemain dapat ditarik tunai minimal kemenangan Rp. 50.000 melalui akun yang terdaftar.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) bermain judi online jenis SLOTS pada situs  https://alternatiflinkcongtogel.com sejak bulan Januari 2026.
  • Bahwa Terdakwa BIMA SYAHPUTRA dan SAKSI SUKIDMAN ALYANDI (disidangkan pada berkas perkara terpisah) tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untuk melakukan permainan judi jenis online dan Terdakwa mengetahui bahwa perbuatan judi jenis togel merupakan perbuatan yang salah dan melanggar hukum.

--------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427  Jo. Pasal 20 huruf C Undang Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

 

Pihak Dipublikasikan Ya