1.Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
2.Menetapkan bahwa pada tanggal 01 Januari 2010 telah meninggal dunia seorang laki – laki yang bernama Serikat Sembiring karena sakit dan di kebumikan di pemakaman umum Jl. Cemara Kota Tebing Tinggi;
3.Memerintahkan kepada pegawai kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Tebing Tinggi untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Serikat Sembiring;
4.Membebankan biaya kepada pemohon.
|