Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI TEBING TINGGI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G.S/2020/PN Tbt Hj.GUMALA ULFAH ,ST.M.Si 1.BAHRIAN SARAGIH
2.SYAFRIDA SIREGAR
3.MUHAMMAD ADRIANSYAHRI SIREGAR
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 1/Pdt.G.S/2020/PN Tbt
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Hj.GUMALA ULFAH ,ST.M.Si
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BAHRIAN SARAGIH
2SYAFRIDA SIREGAR
3MUHAMMAD ADRIANSYAHRI SIREGAR
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 500.000.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat (Wanprestasi atau Perbuatan Melawan Hukum) kepada Penggugat
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Pihak Tergugat sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah)
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak